ExposeInvestigasi.com
Muara Teweh, – Fenomena Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara (Barut) 2024 kian menyorot perhatian publik.
Terlebih di wilayah Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara. Seorang pria berinisial DD (32) yang disinyalir suami dari salah satu Kepala Desa dilaporkan ke pihak Kepolisian setempat.
Hal tersebut disinyalir terkait uang KTP yang dibagikan oleh Tim Pemenangan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barut periode 2025-2030.
“Saya melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, karena dituduh menerima uang untuk dibagikan kepada masyarakat pasca pendataan KTP warga Desa Linon Besi I”, ungkap ARB (inisial), Senin, (11/11/2024).
Ditambahkannya, tuduhan tersebut berbuntut panjang, karena masyarakat yang diinput data KTP oleh tim pemenangan Paslon nomor urut 01 menagih uang tersebut.
“Saya ditagih uang data KTP oleh warga yg didata oleh tim dari Paslon 01, padahal saya tidak menerima uang sebagaimana dituduhkan”, tandasnya.
Salah satu anggota Tim Pemenangan Paslon 01 Taufik Rahman, S.Pd, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan isu yang beredar luas di masyarakat. Akan tetapi pihaknya masih mengupayakan mediasi antar kedua belah pihak.
“Betul, ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan, namun saat ini masih kami upayakan mediasi antar kedua belah pihak sebelum laporan tersebut dibuat secara tertulis dan ditindak lanjuti oleh Polsek Gunung Purei”, ungkapnya.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun media ini, Tim Pemenangan Paslon Cabub-Cawabub Barut nomor urut 01 Kecamatan Gunung Purei memberikan sejumlah uang kepada DD untuk disalurkan kepada warga Desa Linon Besi I yang telah dimintai foto KTP.
Akan tetapi, uang tersebut tidak disalurkan. Saat diminta pertanggung jawaban, DD menuding dan mencatut beberapa nama yang disebut menerima uang tersebut darinya.
Hal tersebut membuat geram beberapa orang yang namanya dicatut, hingga DD dilaporkan ke Polsek Gunung Purei.